Patroli Cipta Kondisi, Polsek Sukaratu Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Patroli Cipta Kondisi, Polsek Sukaratu Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    TASIK KOTA - Hari Selasa(23/4/2024) jam 13.00 Wib. Guna menjaga Kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan warga, jajaran Anggota Polsek Sukaratu Polres  Tasik Kota Rutin melaksanakan Giat Patroli siang giat Preventif dlm rangka Antisipasi C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) dan Patroli siang di wilayah hukum Polsek Sukaratu Polres Tasik Kota.

    Pada kesempatan itu, Anggota  jaga melaksanakan Patroli siang giat  Preventif Antisipasi C3 dan dan Patroli siang di wilayah hukum Polsek Sukaratu.

    Kapolres Tasik  Kota AKBP  Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sukaratu  Iptu Sandy Suardani mengatakan bahwa jajarannya menindaklanjuti atensi Pucuk pimpinan Polri saat ini untuk bersama sama menjaga kondusifitas kamtibmas.

    Kami menghimbau kepada pihak terkait, baik tokoh masyarakat dan warga untuk bersama sama meningkatkan  siskamling dan  menjaga kondusifitas kamtibmas, " segera melapor bila ada kejahatan atau gangguan kamtibmas ungkapnya

     Ia menambahkan, patroli siang adalah guna mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas di siang hari terutama kejahatan jalanan ( street crime) curas, curat , curanmor dan berandalan motor  yg sudah meresahkan akan terus di giatkan. Seluruh jajaran baik Polres dan Polsek melaksanakan kegiatan tersebut dan sudah protap sambil mengahiri pernyataannya

    polsek sukaratu
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sukaratu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas
    Panglima TNI Tinjau Lokasi Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT
    Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024

    Ikuti Kami